Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah perluasan perdagangan narkotika di Indonesia. 

Seiring telah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak, maka BI akan melakukan koordinasi dengan perbankan agar tetap tanggap bahaya narkoba.

"Ini meliputi kesepahaman bahwa akan ada diseminasi informasi penjelasan tentang lingkup tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ini akan membuat informasi menjadi lengkap untuk semua jajaran BI dan institusi yang diawasi oleh BI," kata Gubernur Bank Indonesia di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Saat ini transaksi keuangan telah banyak dilakukan menggunakan jasa perbankan. Termasuk di dalamnya transaksi perdagangan narkotika. BI pun akan menelusuri aliran dana transaksi yang terlihat mencurigakan, seperti penukaran valuta asing yang berlebihan.
(foto: detik.com)
Kemudian Agus menambahkan, sekarang ini adalah era digital atau e-commerce. Jadi transaksi dilakukan secara online. Dan nanti kita yakini sistem pembayarannya disupervisi oleh BI.

Selanjutnya Ia mengatakan, dengan fungsi BI mengawasi dan mengendalikan peredaran uang di Indonesia, maka akan dilakukan semacam peringatan untuk setiap transaksi, seperti di sistem pembayaran kliring, real time gross settlement (RTGS), hingga pembayaran elektronik menggunakan kartu dan uang elektronik.

"Mungkin di ATM akan bisa ditulis kalimat peringatan ketika akan melakukan transaksi, mengingatkan untuk tidak menggunakan uang anda dalam transaksi narkoba," jelasnya.

Agus mengatakan, pihaknya juga akan membantu meyakinkan institusi di lingkungan supervisi Bank Indonesia agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Kita juga akan mensupervisi money changer. Dilakukan proses know your customer. Penting untuk mengingatkan tidak melakukan transaksi narkoba. Bagaimana modus-modus dan bentuk yang bisa lebih konkrit untuk mencegah itu," pungkasnya.

BNN sendiri mencatat, saat ini tidak ada wilayah di Indonesia yang bersih dari narkoba. Peredaran semakin meluas dengan berkembangnya berbagai transaksi menggunakan banyak cara. Setidaknya ada 72 jaringan internasional narkotika yang saat ini beroperasi di Indonesia. Salah satu jaringan bahkan memiliki nilai transaksi Rp 3,6 triliun setiap tahunnya. 

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, jika dirata-rata, ada 1 triliun jumlah transaksi narkoba per jaringan di Indonesia setiap tahunnya. Ini berarti ada Rp 72 triliun belanja narkoba setiap tahunnya di Indonesia.

"Bahkan 1 RT pun tidak ada yang berani menjamin bahwa RT nya bebas dari narkotika. Sampai di Papua juga begitu. Apalagi di Jakarta. Ini betul-betul menggambarkan masalah narkotika merata di Indonesia," ungkap Budi yang juga hadir di acara dan lokasi yang sama.
(Sumber: detik.com)

Post a Comment

أحدث أقدم