Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisi biodata yang meliputi antara lain foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan beberapa informasi lainnya. 
Paspor Indonesia
Paspor Indonesia
Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini paspor dapat dibuat secara online. Berikut terdapat beberapa cara pembuatan paspor online, diantaranya yaitu:
  1. Persiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan
  2. Buka website Ditjen Imigrasi Indonesia di alamat www.imigrasi.co.id dan pilih menu Layanan Publik. Nanti akan muncul sub menu lainnya dan pilih Layanan Online dengan kategori layanan Paspor Online. Atau bisa juga dengan scroll hingga ke tengah halaman dan temukan kotak Online Service yang terdapat tanda centang merah di dalamnya, kemudian pilih gambar paspor yang bertulis Layanan Paspor Online.
  3. Kemudian kamu akan dibawa ke halaman selanjutnya. Di halaman tersebut terdapat beberapa pilihan menu. Untuk pembuatan paspor baru silakan pilih menu Pra Permohonan Personal kemudian klik.
  4. Isi formulir yang tersedia. Jika untuk pembuatan paspor baru maka pada kolom “Jenis Permohonan” pilih “Baru - Paspor Biasa”. Dan pada kolom “Jenis Paspor” hanya akan ada 1 pilihan yakni “48H Perorangan”. Lalu pilih “Kantor Imigrasi” yang ada di kota Anda
  5. Selanjutnya akan muncul halaman pengisian Informasi Pemohon. Pastikan setiap data yang dimasukkan sudah benar. Kemudia klik tombol “Lanjut” untuk masuk ke tahap selanjutnya.
  6. Setelah itu akan muncul halaman “Verifikasi Permohonan” yang menampilkan informasi pembayaran dan konfirmasi pemohon. Pembayaran dilakukan di bank BNI dengan menunjukkan kode pembayaran yang ada di email Anda. 
  7. Kemudian pada halaman selanjutnya terdapat pilihan tanggal berapa saja yang tersedia untuk wawancara. Pilih salah satu tanggal dan masukkan kode captcha-nya.
  8. Cek email Anda dan pastikan terdapat kode pembayaran serta url untuk konfirmasi.
  9. Datang ke bank BNI dan lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang diminta.
  10. Lakukan konfirmasi pembayaran dengan klik link url yang terdapat pada email Anda.
Demikian beberapa cara yang bisa anda lakukan dalam pembuatan paspor online. Semoga dapat bermanfaat untuk Anda. 

Post a Comment

أحدث أقدم